TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Di duga SPBU 44.502.34 Cangkiran Masih Bandel Layani Pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite, BPH Migas dan Polda Jateng Tindak Tegas!!!




Semarang,RadarNet.co.id-27 Februari 2023,sekitar pukul 17 45 Wib,tepatnya di Jl Raya Semarang Boja Tambangan Kec. Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah 50206.


SPBU 44.502.34 Cangkiran di duga masih bandel layani pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite, BPH Migas Pertamina dan APH(Aparat Penegak Hukum) Polda Jateng.



Untuk dapat segera melakukan tindakan tegas yang terkait temuan awak media terkait penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Pertalite yang masih saja marak terjadi,padahal sudah sangat jelas bahwa kegiatan tersebut adalah melanggar hukum.

Seperti yang terpantau awak media sore ini, tepatnya di SPBU 44.502.34  Cangkiran.


Terpantau saat tim mengisi bahan bakar di SPBU Cangkiran 1 Unit mobil jenis Carry H 1709 CQ warna merah.




Yang di duga melakukan kegiatan mengisi BBM Subsidi Jenis Pertalite yang dari keterangan nya Inisial 'M' sudah melakukan aktivitas ini Setahun belakangan ini,dan biasa membeli BBM Subsidi Jenis Pertalite di SPBU Cangkiran, dan biasa memberi tips untuk operator tiap kali membeli BBM Subsidi Jenis Pertalite di SPBU Cangkiran,terangnya.






Setelah itu kami coba klarifikasi ke mandor SPBU inisial 'V', dari mandor memberikan keterangan bahwa dia sudah menginstruksikan kepada operator untuk tidak melayani aktifitas Pengangsu baik jenis Solar maupun Pertalite karena dapat berimbas ke SPBU juga ke Operator itu sendiri.


Baik itu teguran dari BPH Migas Pertamina maupun dari Aparat Penegak Hukum.
Hingga sangsi skors juga denda dari Pertamina,di akhir wawancara.


Padahal sudah sangat jelas sekali penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar dapat di tindak pidana bagi pelaku nya sebagaimana di atur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.


Sekali lagi himbauan untuk BPH Migas Pertamina dan APH Aparat Penegak Hukum setempat juga Polda Jateng untuk dapat menjadi perhatian yang serius di tengah ekonomi dan sosial yang sedang susah terutama sektor transportasi dan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.red/tim




Komentar0

Type above and press Enter to search.