TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Pria Imogiri Jadi Korban Penipuan Modus Gandakan Uang, Rp 100 Juta Amblas


Bantul,Radarnet.co.id- Seorang warga Pedukuhan Pelemadu, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri menjadi korban penipuan modus penggandaan uang. Akibatnya warga itu mengalami kerugian Rp 100 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat korban yakni A (33), warga Pelemadu berkenalan dengan pelaku beberapa waktu lalu. Perkenalan itu terjadi karena pelaku mengaku bisa menggandakan uang.

"Pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang. Selanjutnya korban menyerahkan uang Rp 100 juta juta kepada pelaku di rumah korban," katanya,Sabtu (24/2/2024).

Korban percaya kepada pelaku karena adanya surat perjanjian. Di mana surat perjanjian itu menyebut jika uang korban bisa berlipat ganda dalam kurun waktu tertentu.

"Modusnya pelaku mengiming-imingi uang korban akan bertambah berlipat ganda," ujarnya.

Akan tetapi, hingga waktu yang ditentukan pelaku tidak memberi kabar. Bahkan, korban berupaya menghubungi pelaku namun tidak ada respons.

"Ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil dan pelaku tidak bisa dihubungi. Karena itu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul hari Jumat (23/2)," ucapnya.

Jeffry menambahkan, bahwa saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. "Hingga saat ini, pelaku masih diburu petugas," katanya.

Jeffry pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan iming-iming penggandaan uang. Pasalnya, menurut Jeffry, hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan.

"Siapa pun bisa menjadi korban modus kejahatan penipuan, baik masyarakat biasa maupun mereka yang berpendidikan tinggi," ucapnya.


Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan.

"Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," ujarnya.(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.