RadarNet.co.id - Bantul, Kontestasi Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024 telah usai, namun dibeberapa wilayah masih menyisakan banyak permasalahan yang hangat menjadi perbincangan warga masyarakat. Seperti yang terjadi di Dapil 3 Kabupaten Bantul yang meliputi Kapanewon Imogiri, Pleret dan Dlingo, sebanyak 6 orang warga perwakilan dari 3 Kapanewon yang merasa gerah dan khawatir dengan makin bobroknya moral demokrasi akibat praktik politik uang yang sangat masif akhirnya menyalurkan aspirasi mereka dengan menyampaikan surat aduan ke Bawaslu Bantul pada Kamis Tanggal 28 Maret 2024.
Menurut AP salah satu perwakilan warga yang beralamat di Imogiri saat di wawancarai awak media di dekat lokasi jika kedatangan mereka di Kantor Bawaslu Bantul Jalan Parangtritis Km.11 Dusun Dukuh, Kalurahan Sabdodadi, Bantul DIY sekira Pukul 12.30 WIB diterima oleh Saudara Adityo dan seorang penjaga, karena menurut Adityo pimpinan serta anggota Bawaslu Bantul sedang ada acara dengan Dinas Provinsi di Kota Yogyakarta.
"Kami sampai Kantor Bawaslu Bantul kurang lebih jam 12.30, namung kantor dalam kondisi sepi, hanya ada penjaga dan satu orang bernama Adityo, kemudian kami menyampaikan surat aduan kami untuk disampaikan ke pimpinan Bawaslu Bantul kepada Saudara Adityo di pos keamanan," ungkap AP.
Sementara warga perwakilan dari Kapanewon Pleret dengan inisial FS (25) menyebut jika tujuan warga mengadukan dugaan politik uang yang bisa dibilang sangat masif yang dilakukan oleh salah satu caleg menang dari Dapil 3 Bantul ke Bawaslu selain sebagai warning atau peringatan juga karena rasa prihatin mereka dengan makin bobroknya kondisi demokrasi akibat praktik politik uang di wilayah Dapil 3 Bantul (Imogiri, Pleret, Dlingo). FS berharap aduan mereka segera direspon oleh Bawaslu dengan turun langsung ke masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi di wilayah kami saat Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, begitu masih praktik politik uang yang beredar ditengah masyarakat, salah satunya yang dilakukan oleh Caleg menang dari Dapil 3 dari Partai Golkar yang berinisial SRA, jadi maksud serta tujuan kami mengadu ke Bawaslu ini untuk perbaikan demokrasi kedepan, supaya jangan sampai makin bobrok," ucap FS.
Sementara MD yang merupakan perwakilan warga dari Kapanewon Dlingo berharap jika Bawaslu Bantul sebagai lembaga yang punya wewenang segera menindaklanjuti surat aduan mereka, dengan turun langsung mengecek serta mengkonfirmasi warga yang daftar nama sudah di sampaikan ke Bawaslu.
"Besar harapan kami dari Bawaslu Bantul segera menindaklanjuti aduan kami, entah nanti ujungnya mau gimana, yang pasti jika Bawaslu Bantul siap turun langsung ke masyarakat guna mengkonfirmasi para warga yang tahu bahkan sebagai pelaku dalam praktik politik uang yang sangat masif ini, kami semua siap mengawal," tegas MD.
Diakhir keterangan, warga akan terus mendukung Bawaslu untuk memproses aduan mereka dan kedepan juga akan memberikan informasi tambahan dalam bentuk dokumen ataupun video pengakuan warga penerima politik uang ke Bawaslu Bantul. Tunggu investigasi lanjut awak media yang akan mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul dan juga turun ke warga masyarakat guna mengkonfirmasi kebenaran terkait dugaan praktik politik uang yang sangat masif di wilayah Dapil 3 Bantul. (Red)
Komentar0