Bantul,Yogyakarta|Radarnet.co.id|
Menanggapi adanya aduan warga masyarakat terkait dugaan politik uang (money politik) yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg menang dari Partai Golkar Dapil 3 Bantul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke pihak yang disebut dalam surat aduan.
Hal tersebut diinformasikan oleh Saudari Diva bersama Saudara Wawan yang merupakan anggota Bawaslu Bantul kepada awak media saat dikonfirmasi langsung di Kantor Bawaslu Bantul Jalan Parangtritis Km.11 Dukuh, Sabdodadi, Bantul, DIY pada Jumat Tanggal 5 Maret 2024 sekira Pukul 10.00 WIB.
"Karena Komisioner Bawaslu sedang ada acara, ini kami informasikan bahwa terkait surat aduan masyarakat perihal dugaan politik uang di dapil 3, kami sudah melakukan penelusuran," terang Diva.
Lebih lanjut Diva menyampaikan bilamana ada laporan atau aduan dari masyarakat ke Bawaslu Bantul, dari pihak Bawaslu pasti akan menindaklanjuti.
"Pada dasarnya bilamana ada laporan ataupun aduan dari masyarakat ke kami Bawaslu Bantul, tentunya kami akan menindaklanjutinya," jelas Diva.
Dalam kesempatan yang sama, Saudara Wawan juga menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas kepedulian masyarakat dengan adanya praktik money politik dengan mau menginformasikan ke Bawaslu Bantul. Wawan menyebut jika Bawaslu Bantul telah melaksanakan edukasi jauh jauh hari untuk menangkal praktik politik uang. Bahkan Bawaslu Bantul telah menggandeng pihak Kalurahan di wilayah Kabupaten untuk mensosialisasikan Gerakan Anti Politik Uang.
Setelah dirasa cukup karena Komisioner Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho S.Ant., M.I.P sedang tidak ada di kantor, tim media pamit dan meninggalkan kantor Bawaslu Bantul sekira Pukul 10.30 WIB. Tunggu investigasi lanjut awak media yang akan terus mengawal proses tindak lanjut Bawaslu Bantul terkait Aduan masyarakat perihal dugaan politik uang yang diduga dilakukan salah satu caleg menang Partai Golkar dari Dapil 3 Bantul.
Redaksi
Komentar0