RadarNet.co.id - Polsek Kali tengah Kabupaten Lamongan, mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Arus listrik. Pemasangan banner ini, agar para petani yang menggarap sawah agar tidak memasang jebakan tikus, Untuk menghindari penggunaan alat setrum listrik oleh warga setempat, berharap masyarakat akan lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan pertanian serta menerapkan metode pengendalian lingkungan, Jebakan tikus berarus listrik memiliki potensi sangat berbahaya, Bahkan seringkali menimbulkan korban jiwa akibat tersetrum aliran listrik.
Dilakukannya Himbauan ini Menginggat Banyaknya Korban Nyawa Manusia Akibat Kelalaian atau Kecerobohan dan Kebutaan dalam Pengetahuan Teganggan Arus Listrik, Pemasangan jebakan tikus dengan menggunakan aliran Arus listrik sangat berbahaya, Bahkan dapat membahayakan orang, Keselamatan orang, Himbauan larangan pemasangan jebakan tikus untuk mengantisipasi adanya korban jiwa.
Kapolsek kali tengah berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat petani, sehingga kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pertanian dapat berjalan lebih baik, Polsek Kali tengah berencana untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat.
Komentar0