TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

PT IND/Pihak Tambang Akhirnya Hentikan Aktivitas Galian C Ilegalnya, Warga Serut Gunungkidul Tuntut Kompensasi Perbaikan Jalan


Gunungkidul, Radarnet.co.id - Tambang/Galian C ilegal milik PT IND tepatnya di Dukuh Rejosari, Kelurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya berhenti menjalankan aktivitasnya, terpantau hari ini Sabtu 5 Oktober 2024.

Tidak ada lagi lalu lalang Truck Dump yang biasanya hilir mudik di wilayah Kelurahan Serut, padahal biasanya terpantau puluhan hingga bahkan ratusan Truck Dump keluar masuk dari lokasi galian c mengambil tanah dari lokasi yang seminggu terakhir ramai di pemberitaan, hingga secara resmi di laporkan oleh Ormas GNP Tipikor pada hari rabu 2 Oktober 2024 di Polda DIY. 

" Beberapa tokoh yang di temui awak media, menyampaikan banyak terima kasih yang sebanyak-banyaknya baik itu dari teman-teman media maupun Ormas ataupun Lembaga yang telah turut serta mempublikasikan dan juga melaporkan aktivitas galian ilegal milik PT IND yang sangat-sangat meresahkan warga khususnya Dukuh Rejosari Kelurahan Serut Kabupaten Gunungkidul DIY, " Terangnya. 

" Masih dari para tokoh masyarakat Kelurahan Serut, menghimbau agar PT IND setelah mereka menghentikan aktivitas nya agar mempunyai itikad baik untuk segera memenuhi tuntutan warga selain tutupnya aktivitas tambang. Kami meminta pihak PT IND agar segera memperbaiki jalan yang rusak parah karena imbas galian tersebut sebagai bentuk kompensasi untuk warga Serut, " Pungkasnya. 

Awak media yang mencoba mengecek ke lokasi galian memang aktivitas tambang galian ilegal Kelurahan Serut telah berhenti, terpantau masih ada 1 alat berat excavator yang masih bekerja hingga hari ini itupun hanya penataan lahan dan juga selokan. 

" Dari pekerja di lokasi menyampaikan jika hanya tinggal membuat parit dan juga selokan dari bukit atas ke rumah warga sekitar galian, kemungkinan 4-5 hari lagi alat yang satunya juga akan di keluarkan dari lokasi, singkatnya. " 

" M Soleh Ketua Investigasi Ormas GNP TIPIKOR Jateng-DIY saat di mintai keterangan menyampaikan walaupun aktivitas galian ilegal milik PT IND tersebut telah di hentikan dan Alat Excavator telah di keluarkan 2 (dua) dari lokasi, tetapi itu tidak akan menghentikan proses hukum yang telah resmi kami laporkan ke Polda DIY hingga membuat tembusan ke Mabes Polri. Kita tunggu saja perkembangan dari laporan resmi tersebut, " Jelasnya singkat. (Red/Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.