RADARNET.CO.ID | Semarang - Kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2024 naik 6 persen, dari 1.948 menjadi 2.077 kasus.
Untuk jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 5 persen dari 2.408 menjadi 2.638.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan jumlah paling terbanyak adalah narkotika dengan jumlah kasus 1560 disusul psikotropika 218 kasus dan obat 299 kasus.
"Sehingga Polda Jawa Tengah selama periode 2024 telah menyelamatkan sebanyak 600.000 jiwa," katanya, Jumat, 27 Desember 2024.
Polda Jawa Tengah juga telah mengungkap beberapa kasus menonjol penyalahgunaan narkotika antara lain membongkar pengiriman 51 kg sabu dan ekstasi dengan mobil box.
Lalu pengiriman 12 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Mas dan menangkap mahasiswa asal Pontianak yang bahwa 18 kg sau dan 2.426 butir ekstasi.
Dari ribuan kasus yang terungkap sepanjang akhir tahun 2024, kepolisian telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 107,75 kilogram atau 107.749 gram.
Kemudian ganja 12,12 kilogram, ekstasi 38.416 butir, tembakau gorila 1,6 kilogram, psikotropika 35.805 butir dan obat-obatan terlarang lainnya 742.171 butir.
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan pengungkapan narkoba selama 2024 di Jawa Tengah adalah yang terbanyak di Indonesia.
Hal itu dikarenakan Jawa Tengah telah dijadikan lintasan peredaran narkoba antar pulau bahkan antar negara.
"Strategi pengungkapan dengan cara menyerang ekspansi mereka tadi, jadi kita merupakan lintasan jangan sampai dijadikan tempat peredaran yang besar, walaupun memang tetap ada makanya tadi kita lakukan upaya-upaya pengungkapan kita di hulunya hingga ke hilir," jelasnya.
Nasir menjelaskan jika selama tahun 2024 ini, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 55 tersangka dari 37 kasus narkoba.
Polda Jawa Tengah melalui Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya preventif misalnya mengintegrasikan Kampung Bebas Narkoba.
Sekarang ada 1.021 kampung bebas narkoba di Jawa Tengah.
Reporter: Hadi Purwono
Copyright: SM
Komentar0