TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Diduga Banyak Penyimpangan dan Dugaan Korupsi, Warga Desa Sawangan Kecamatan Pituruh Berharap adanya Audit oleh APH Setempat hingga Kejaksaan Negri Kabupaten Purworejo



Radarnet.co.id | Kabupaten Purworejo - Kamis, 30/1/2025 pukul 10.40 WIB bertempat di Balai Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, di ramaikan dengan adanya kegiatan demo warga masyarakat setempat. 


Saat awak media mendatangi tempat demo berdasarkan informasi dari warga di Balai Desa Sawangan, terlihat sudah banyak warga yang berkumpul di Balai Desa yang masuk di wilayah Kecamatan Pituruh tersebut. 


Dalam aksi demo tersebut di hadiri sekitar kurang lebih 30 an warga masyarakat, yang dari aksi tersebut juga dari pihak aparat baik itu TNI maupun Polri dalam hal ini adalah dari Polsek Pituruh ikut berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. 


Dari perangkat Desa Sawangan hadir Kades Sugiri dan juga di dampingi Carik Suroso dan juga TPK Tukiman, tak ketinggalan hadir pula perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Purworejo. 


Aksi tersebut adalah buntut dari terselenggaranya progam pemerintah yang anggarannya bersumber dari Dana APBD melalui Dinas PUPR terkait pengadaan Septic Tank untuk MCK warga masyarakat di desa Sawangan yang kurang mampu, yang dalam pelaksanaannya pengerjaan di mulai bulan Agustus tahun 2024.



Dana yang total menelan anggaran Rp.350.000.000 dan di peruntukan untuk 50 KK sehingga tiap KK mendapatkan anggaran Rp.7.000.000, akan tetapi dalam kenyataan di dalam pembangunan tersebut di duga banyak terjadi penyimpangan, itu terlihat saat awak media juga sempat mendatangi beberapa rumah warga yang mendapatkan bantuan Septic Tank MCK tersebut. 


Warga yang melakukan aksi tersebut menanyakan kepada Perangkat Desa Sawangan saat audensi di balai Desa Sawangan, TPK (Tim Pelaksana Kerja) dan juga perwakilan Dinas PUPR. 


Dari Dinas PUPR menyampaikan jika pelaksanaan tersebut memang hanya di buatkan Septic tank dan pelaksanaan sudah sesuai RAB (Rancangan Anggaran dan Biaya) kilahnya. 


Akan tetapi dalam kenyataannya dari anggaran per KK yang mendapatkan anggaran Rp.7.000.000, banyak yang tidak sesuai karena secara kasat mata jika di hitung dalam pelaksanaannya dari bahan dan juga campuran tidak sesuai dengan spek. 


Salah satu warga yang memberikan pendapatnya menyampaikan, jika pembangunan tersebut hanya menghabiskan anggaran di bawah 5 juta per septic tank, terang warga tersebut. 


Warga juga menyampaikan, jika pengerjaan proyek program tersebut yang telah berakhir di akhir tahun 2024 banyak septic tank yang tidak berfungsi ataupun tidak dapat di gunakan sesuai fungsinya. Bahkan, dari keseluruhan KK yang mendapatkan manfaat bantuan tidak semuanya mendapatkan closed duduk. Pungkas warga saat audensi


Hingga berakhirnya aksi tersebut dari keseluruhan warga yang hadir, merasa jawaban dari Perangkat desa Sawangan maupun perwakilan Dinas PUPR warga merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. 


Dari Kades, Carik, TPK dan juga perwakilan Dinas PUPR saat di wawancara awak media enggan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang akan di tanyakan terkait pelaksanaan program proyek septic tank tersebut dan seolah-olah menghindar. 


Di sela-sela acara warga juga sempat menanyakan terkait tunggakan pelaksanaan proyek anggaran dana desa di tahun 2021-2023 dengan total tunggakan Rp. 23.981.000 Kades memberikan jawaban bahwa tunggakan tersebut telah di selesaikan seluruhnya akan tetapi dari bukti-bukti belum ada penyelesaian hingga saat ini  yang total dari tahun 2021 hingga 2023 mencapai kurang lebih Rp.80.000.000.


Warga berharap Aparat Penegak Hukum setempat, hingga Inspektorat dan juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo. Agar turun dan di lakukannya Audit dan Penelusuran terkait banyaknya dugaan penyimpangan terkait penyelewengan dana anggaran, baik itu Dana Desa maupun bantuan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR dalam hal ini Anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Purworejo. 


(REP-JM/JW)

Komentar0

Type above and press Enter to search.