RADARNET.CO.ID | BATANG, JAWA TENGAH 24 Januari 2025. Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggerebek pabrik air zamzam palsu yang berlokasi di Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Pabrik ilegal ini diketahui beroperasi di tengah area persawahan, jauh dari pemukiman warga, untuk menghindari kecurigaan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ribuan liter air zamzam palsu yang telah dikemas dalam botol berbagai ukuran, mulai dari 10 liter, 5 liter, 2,5 liter, 1 liter, hingga setengah liter. Total air zamzam palsu yang diamankan mencapai tiga ton.
Kapolsek Warungasem, AKP Juwarno, mengungkapkan bahwa air zamzam palsu ini sebenarnya berasal dari air isi ulang yang diolah dan dikemas menyerupai produk asli. Air tersebut kemudian dijual dengan harga yang cukup tinggi. Untuk kemasan 10 liter, misalnya, dijual seharga Rp300.000, sementara kemasan terkecil berisi setengah liter dihargai Rp40.000.
Dari hasil penggerebekan, polisi juga mengamankan pemilik pabrik yang diketahui merupakan warga asal Kota Pekalongan dan Sulawesi. Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif kami terkait maraknya laporan masyarakat soal peredaran air zamzam palsu. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Juwarno.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk air zamzam yang dijual di pasaran, terutama yang ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dari standar. Selain merugikan secara ekonomi, konsumsi air palsu ini juga berpotensi membahayakan kesehatan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Reporter: Hadi Purwono
Copyright: Infonas
Komentar0