TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025


RADARNET.CO.ID | Medan - Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba, bekerja sama dengan POM DAM 1 Bukit Barisan, berhasil mengungkap 45 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap 76 orang yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Deli Serdang.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (23/1/2025), menjelaskan bahwa sebanyak 55 orang dari total 76 orang yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 53 di antaranya adalah laki-laki dan 2 orang perempuan.Sebanyak 21 orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 46,1 kilogram daun ganja kering, 48,37 gram sabu, dan 1.993 butir ekstasi. Operasi yang berlangsung selama Januari 2025 ini mencakup beberapa lokasi, termasuk penggerebekan di Asrama Glugur Hong TNI AD pada 17 Januari 2025 dan di kampung narkoba Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang pada 21 Januari 2025.


Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap modus operandi para tersangka yang menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka memanfaatkan rumah salah satu tersangka sebagai tempat untuk mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen.


Related Article

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di kota Medan dan sekitarnya. "Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba dan memberikan efek jera kepada mereka. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba," ujarnya.


Polrestabes Medan juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 untuk penanganan cepat.


Reporter: Hadi Purwono

Copyright: Tribun

Komentar0

Type above and press Enter to search.