TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Walkot Semarang Mbak Ita hingga Ditahan KPK


RADARNET.CO.ID | Semarang - KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, sore tadi. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Kasus ini mulai mencuat saat KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Juli 2024. Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang.


"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).


Selain kantor dan rumah pribadi Mbak Ita, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor dinas.


KPK Tetapkan 4 Tersangka

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada empat orang.


"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024),


Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.


Keempat tersangka tersebut yakni:


- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita

- Suami Walkot Semarang yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri

- Ketua Gapensi Semarang Martono

- Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar


2 Tersangka Ditahan Januari 2025

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang, yaitu Martono dan Rachmat Utama Djangkar pada 17 Januari 2025.


"Pada hari ini, Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa). Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua TSK akan ditahan di Rutan KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025), dikutip dari detikNews.


Tessa menjelaskan, Martono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga menerima gratifikasi bersama Mbak Ita serta Alwin Basri.


Sedangkan Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait suap pengadaan meja dan kursi tingkat sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Semarang.


Mbak Ita 4 Kali Mangkir Panggilan KPK

Mbak Ita empat kali absen pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.


Pada panggilan keempat, Senin (10/2/2025), Mbak Ita kembali tidak hadir dalam pemeriksaan. Direktur RSD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto menyebut Mbak Ita tengah dirawat di RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN), Kecamatan Tembalang, karena sakit.


"Iya beliau memang sakit, kemarin datang dalam keadaan demam. Kemarin banyak kegiatan banjir itu, kemudian demam, agak sesak," kata Direktur RSD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto saat dihubungi, Rabu (12/2).


Praperadilan Ditolak

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Status tersangka Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang sah.


Sidang praperadilan Mbak Ita melawan KPK digelar di PN Jaksel, Selasa (14/1/2025). Sidang praperadilan dipimpin hakim tunggal Jan Oktavianus.


"Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," kata hakim dalam persidangan.


Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur. Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu pun tetap berlanjut.


Mbak Ita Ditahan KPK

KPK akhirnya menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan, hari ini.


Dilansir detikNews, Mbak Ita dan Alwin turun dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (19/2/2025) pukul 16.39 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol tampak digiring petugas memasuki ruang konferensi pers.


Sebelumnya, Mbak Ita memenuhi panggilan KPK pagi tadi. Dia hadir setelah empat kali absen dari panggilan KPK.


Mbak Ita terlihat mengenakan baju berwarna putih, sementara Alwin mengenakan jaket hitam. "Mohon doanya saja, ya," kata Mbak Ita.


Reporter: Hadi Purwono

Copyright: Dil detik jateng

Komentar0

Type above and press Enter to search.