Radarnet.co.id | Semarang, Jawa Tengah - Kasus penangkapan dua oknum wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pemerasan terhadap pedagang rokok ilegal menimbulkan kontroversi dan pertanyaan besar terkait transparansi penegakan hukum. Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah (Ikatan Wartawan Online Indonesia), menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa pedagang rokok ilegal yang telah teridentifikasi justru tidak ditindak, sementara hanya oknum wartawan yang diproses hukum.
"Tentunya tak ada asap tanpa api," ujar Teguh. "Dengan adanya temuan penjualan rokok ilegal yang merugikan negara, seharusnya Polresta Cilacap juga menindaklanjuti penjualnya, bukan hanya memproses oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan."
Teguh mengaku telah mengunjungi Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolres, namun belum berhasil karena kesibukan pihak kepolisian. Ia hanya bertemu dengan perwira piket Reskrim. Kedatangannya bersama Lembaga KANI (nama lembaga perlu dilengkapi) untuk memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang terdampak.
Sementara itu, Evi, istri salah satu oknum wartawan yang ditangkap, mengungkapkan kebingungannya terkait situasi ekonomi keluarga. Ia berharap suaminya segera dibebaskan mengingat peran pentingnya sebagai tulang punggung keluarga. "Dengan suami saya ditangkap, saya bingung karena ekonomi kami terganggu dan anak kami butuh biaya," ungkap Evi.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Agung mendesak dilakukan investigasi yang komprehensif dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas penegakan hukum dan tanggung jawab pimpinan media dalam mengawasi wartawannya.
Kasus pemerasan ini, yang sebelumnya diberitakan oleh Detikjateng pada 25 Maret 2025, menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Polresta Cilacap dan menimbulkan solidaritas dari berbagai pihak. Ketidakjelasan dan kejanggalan yang muncul perlu diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan media massa. Permasalahan ini bukan hanya tentang pemerasan semata, melainkan juga tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.
#No Viral No Justice
Team/Red(IWOI Jateng)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Komentar0