TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Polresta Cilacap Jawa Tengah Terkesan Tebang Pilih Atas Kasus Rokok Ilegal Yang Mengakibatkan 2 Oknum Wartawan Ditahan


Cilacap, Radarnet.co.id| Kasus yang menimpa dua oknum wartawan dari salah satu media di wilayah hukum Polresta Cilacap Jawa Tengah menjadi sorotan publik karena kedua wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik toko yang menjual rokok ilegal di wilayah hukum Polresta Cilacap. 


Teguh Supriyanto, ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah resmi melaporkan penjual / pemilik rokok ilegal tersebut yang sudah jelas melanggar hukum ke Polresta Cilacap Jawa Tengah, Selasa 14 April 2025.



Polresta Cilacap terkesan tebang pilih atas kasus rokok ilegal tersebut, sehingga para awak media dari berbagai daerah “menggeruduk” Polresta Cilacap kurang lebih sekitar 24 orang awak media. Diduga Polresta Cilacap membekingi penjual/pemilik rokok ilegal tersebut karena sampai detik ini penjual/pemilik rokok ilegal tersebut masih menghirup udara bebas dan belum ditahan atau diproses secara hukum.


Saat awak media mencoba klarifikasi kepada pihak Polresta Cilacap, mereka bertemu dengan bagian KBU Reskrim Bpk Iwan yang berpangkat IPDA, namun tidak mendapat respon. Pihak Polresta saling melempar klarifikasi dengan alasan harus berkoordinasi dengan pihak bea cukai terlebih dahulu. Ipda Iwan menyatakan bahwa barang bukti rokok ilegal tersebut sudah habis sehingga Polresta belum bisa mengambil tindakan. Hal ini membuat awak media emosi dan geram.


Setelah menunggu lama dan tidak ada respon dari pihak Polresta Cilacap, maka para awak media mengambil tindakan sendiri. Mereka melakukan upaya tangkap tangan kepada pengusaha rokok ilegal tersebut.



Para awak media berhasil menemui pengecer rokok ilegal di Karangkandri Cilacap. Di tempat tersebut ditemukan 25 merk rokok tanpa cukai. Setelah awak media melakukan tangkap tangan tersebut, barulah pihak Polresta Cilacap datang ke lokasi.


Menanggapi kasus tersebut, Sugiono dari Lembaga Perlindungan Konsumen  mengatakan agar penegakkan hukum harus seimbang. “Saya menuntut statemen dai Bapak Kapolres , Jangan hanya yang diduga memeras, penjual rokok maupun bos rokoknya juga harus diproses hukum”.


Para awak media juga  sangat menyayangkan atas lambatnya penanganan dari Polresta Cilacap. Diharapkan kasus ini dapat segera diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Jangan hanya pihak pengecer perokoknya yang menjadi tumbal, tetapi juga bos besar maupun produsen dari rokok- rokok ilegal tersebut. 


(Purwono- Banyumas)

Komentar0

Type above and press Enter to search.