TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Warga Seloharjo Pundong Tuntut Lurah dan Tim TPK Mundur Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2024


Bantul, Radarnet.co.id | Perwakilan warga masyarakat Kalurahan Seloharjo yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo menggelar aksi damai di Balai Kalurahan Seloharjo yang terletak di Dusun Soka, Seloharjo Pundong Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa pagi Tanggal 15 April 2025, dalam aksi tersebut warga perwakilan menuntut aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum Lurah dan Tim TPK karena di duga telah melakukan penyelewengan Dana Desa Kalurahan Seloharjo Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.96.823.000.


Dalam aksi tersebut warga menyampaikan 3 tuntutan yang dituangkan dalam selebaran yaitu

1, Kepada penegak hukum, kejaksaan, inspektorat, kepolisian, tangkap dan adili lurah serta tim TPK Kalurahan Seloharjo.

2, Kepada Bupati Bantul, berhentikan secara tidak hormat lurah serta oknum TPK yang terbukti menyelewengkan Dana Desa.

3, Selesaikan pembayaran kepada pihak ketiga.


Salah satu peserta aksi yang bernama Yuli saat diwawancarai awak media sesaat setelah orasi dengan tegas mengungkapkan jika warga yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo memiliki data valid terkait dugaan penyelewengan dana dena yang diduga dilakukan oleh oknum lurah bersama tim TPK Seloharjo.


"Dari hasil investigasi, kami telah mengantongi data atau dokumen dan hasil wawancara yang sudah kami dokumentasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 ini," ungkap Yuli


Yuli juga menyebut jika mereka tetap menuntut lurah beserta oknum TPK Kalurahan Seloharjo mundur dari jabatannya.



"Kami tetap menuntut lurah serta oknum TPK mundur, kami sudah tidak percaya lagi dengan mereka," tegas Yuli.


Disisi lain, Lurah Seloharjo M.Badrun saat dikonfirmasi salah satu tim media sesaat setelah aksi selesai menyampaikan jika dirinya selaku pimpinan di Pemerintahan Kalurahan Seloharjo menerima terkait aksi damai dari warga Forum Peduli Seloharjo, Lurah menyebut jika penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Terkait tuduhan kepada dirinya dan tim TPK perihal dugaan penyelewengan dana desa Tahun 2024, Lurah menjawab jika itu semua sudah selesai dan ada buktinya.


"Kami selaku lurah yang notabene pimpinan di Kalurahan Seloharjo menerima aksi dari warga, karena itu hak setiap warga negara, terkait hal yang mereka tuduhkan ke kami, itu semua sudah selesai dan kami memiliki buktinya," tutup Lurah.


Untuk diketahui jika aksi damai warga yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo menuntut lurah beserta tim TPK untuk diproses hukum karena di duga menyelewengkan dana desa tahun 2024 dengan bukti ada kekurangan bayar di salah satu toko matrial sebesar 96 juta lebih, padahal semestinya dana desa sudah cair semua di akhir tahun. Selanjutnya terjadi pembayaran dengan mencicil pada 27 Desember 2024 sebesar 25 juta, pada 26 Maret 2025 sejumlah 7 juta, pada 10 April 2025 titip lagi 30 juta dan terakhir pada 14 April 2025 sehari sebelum ada aksi damai telah dilakukan pelunasan pembayaran sejumlah 34 juta.


Aksi berlangsung dengan tertib dan damai, tampak dari Kepolisian Polsek Pundong serta Koramil berada dilokasi guna menjaga ketertiban. Aksi selesai pada Pukul 11.00 WIB. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.